Berqurban adalah ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah yang telah menciptakan langit dan bumi ini, yang mengatur alam ini, yang memberi rejeki kepada seluruh makhluk ,baik hewan ataupun seluruh manusia ( manusia yang kafir maupun yang muslim) diberi rejeki. Bentuk ibadahnya dengan menyembelih hewan untuk diqurbankan, yang berupa kambing atau domba, atau sapi, atau kerbau. Dan waktunya ditentukan yaitu setelah shalat Iedul Adha Sampai hari tasyrik.(3 hari setelah Ied)
Afdzoliyyah (paling utamanya) untuk hewan qurban adalah amlah (domba bertanduk kacamata hitam diperut hitam dan di 4 kakinya berkaus kaki hitam.)
Syarat syahnya:
- sehat
- tidak cacat
- gemuk ,(tidak kurus)
Apakah kambing betina boleh untuk kurban?
Boleh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon gunakan dengan sebaiknya